Mencegah Maraknya Judi Online di Satuan Kodim 1428/Mamasa, HP Milik Personil Diperiksa

    Mencegah Maraknya Judi Online di Satuan Kodim 1428/Mamasa, HP Milik Personil Diperiksa

    Mamasa, - Dalam rangka mengatasi maraknya perjudian online, Kodim 1428/Mamasa melaksanakan langkah proaktif dengan memeriksa handphone milik personel TNI maupun PNS. 

    Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Komandan Kodim 1428/Mamasa untuk memberantas keterlibatan anggota TNI dan PNS Kodim 1428/Mamasa dalam perjudian online. Pelaksanaan pengecekan HP tersebut bertempat di ruang Loby Makodim  Kelurahan Mamasa Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa, (05/12/2024)

    Menurut Batih Intel Serka Suardi, kegiatan pengecekan HP tersebut merupakan implementasi dari perintah Panglima TNI yang disampaikan agar pemeriksaan handphone dilakukan secara terstruktur dan profesional, dengan tujuan mengidentifikasi keterlibatan anggota dalam perjudian online. 

    Selain itu, Dandim 1428/Mamasa juga menekankan kepada seluruh anggotanya untuk menghindari dan ikut mencegah serta memantau keluarga agar tidak terlibat.

    Lanjut Serka Suardi mengatakan, permasalahan serius yang harus ditangani dengan tegas. "Kami bersama Perwira jajaran Kodim Mamasa akan terus bekerja bersama untuk memberantas kegiatan ini. Kami juga menghimbau kepada seluruh anggota untuk mendukung upaya ini dengan tidak terlibat dalam perjudian ilegal, " tutup Serka Suardi

    mamasa
    M Ali Akbar

    M Ali Akbar

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 1401/Majene Perketat Pengawasan Guna...

    Artikel Berikutnya

    Waspada DBD, Babinsa Kodim Polman Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sinergi TNI dan Masyarakat: Babinsa Koramil 1418-01/Mamuju Gelar Karya Bakti Pembersihan Pasar Karema
    Program Unggulan Kasad: Kodim 1401/Majene Serahkan Rumah Layak Huni
    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Kodim 1427/Pasangkayu Dampingi Petani Panen Padi

    Ikuti Kami